* Pendidikan Dasar Penilaian (PDP) 1
* Pendidikan Dasar Penilaian (PDP) 2
* Pendidikan khusus untuk menunjang kegiatan pengembangan profesi PPL (Pendidikan Profesi Lanjutan) / CPD
*(Continuing Profesional Development)
A. Pendidikan Dasar Penilaian (PDP) 1 :
03—Menyerahkan pas photo 4×6 sebanyak 2 (dua) lembar.
04—Menyampaikan foto copy ijazah terakhir yang telah dilegalisir.
05—Bagi anggota GAPPI melampirkan surat keterangan kerja dari perusahaan penilai anggota GAPPI.
01—Anggota MAPPI P atau telah lulus PDP 1
02—Mengisi formulir yang disediakan.
03—Membayar biaya pendidikan.
04—Menyerahkan pas photo 4×6 sebanyak 2 (dua) lembar.
05—Menyampaikan copy ijazah terakhir.
01—Anggota MAPPI T atau telah lulus PDP 2
02—Mengisi formulir yang disediakan.
03—Membayar biaya pendidikan.
04—Menyerahkan pas photo 4×6 sebanyak 2 (dua) lembar.
05—Menyampaikan copy ijazah terakhir.
02—Mengisi formulir yang disediakan.
03—Membayar biaya pendidikan.
04—Menyerahkan pas photo 4×6 sebanyak 2 (dua) lembar.
05—Menyampaikan copy ijazah terakhir.
E. Pendidikan Profesi Lanjutan (PPL) :
01—Anggota MAPPI P, MAPPI T dan MAPPI S atau Direksi Perusahaan.
02—Mengisi formulir yang disediakan.
03—Anggota MAPPI aktif.
04—Menyerahkan pas photo 3×4 sebanyak 2 (dua) lembar.
05—Membayar biaya pendaftaran.