DPD MAPPI Jawa- Timur mengadakan Pendidikan Penilaian Lanjutan (PPL) dokumen kepemilikan tanah dan kekuatan hukumnya serta hubungan dengan penilaian property, yang diikuti 80 peserta yang bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan tentang Hukum Pertanahan dan dokumen kepemilikan tanah di Hotel Santika Gubeng. Rabu, 14 Februari 2018
Ketua Forum Kantor Jasa Penilai Publik (FKJPP) MAPPI Jawa-Timur, Ir Wahyudi Utomo MM menyatakan, PPL ini merupakan salah satu cara asosiasi penilai untuk meningkatkan kemampuan para penilai, yang pesertanya dari tingkah bawah dan menengah (pemula).
Menurut Wahyudi, penilai yang melakukan penilaian terhadap sertifikat tanah harus hati-hati di lapangan . Mereka harus dibekali fotokopi dan tidak boleh dengan tangan kosong.
“Apa betul atau nggak atas tanah yang dimaksudkan itu. Sebab, bisa beda kecamatan, karena tanah yang dinilai adalah tanah kosong. Oleh sebab itulah, pendidikan ini penting sekali,” katanya.
Menurut Wahyudi, pada pelatihan kali ini menghadirkan narasumber dari BPN supaya tahu jenis- jenis sertifikat dan mengundang pembicara dari Pemkot Surabaya.
Khususnya, pembicara untuk memberikan pemahaman pada peserta tentang surat ijo yang sangat sensiitif itu. Sebab, tanah miliknya Pemkot Surabaya dan yang dinilai adalah bangunannya saja. “Penilai untuk menilai jaminan harus hati-hati,” ucapnya.
Para penilai yang mengikuti PPL ini, punya kewajiban untuk melanjutkan profesinya dan meningkatkan kemampuannya. “Para penilai ada kewajiban mempunyai poin dan menambah poin. Hari ini memiliki 8 dan tahun ini harus ikut PPL lagi supaya mendapatkan 15 poin,” kata Wahyudi .