DPD MAPPI Jawa Timur mengadakan Pendidikan Penilaian Lanjutan (PPL) dokumen kepemilikan tanah dan kekuatan hukumnya serta hubungan dengan penilaian property

DPD MAPPI Jawa- Timur mengadakan Pendidikan Penilaian Lanjutan (PPL) dokumen kepemilikan tanah dan kekuatan hukumnya serta hubungan dengan penilaian property, yang diikuti 80 peserta  yang bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan tentang Hukum Pertanahan dan dokumen kepemilikan tanah di Hotel Santika Gubeng. Rabu, 14 Februari 2018

Ketua Forum Kantor Jasa Penilai Publik (FKJPP) MAPPI Jawa-Timur, Ir Wahyudi Utomo MM menyatakan, PPL ini merupakan salah satu cara asosiasi penilai untuk meningkatkan kemampuan para penilai, yang pesertanya dari  tingkah bawah dan menengah (pemula).

Menurut Wahyudi, penilai yang melakukan  penilaian  terhadap sertifikat  tanah harus hati-hati di lapangan . Mereka harus dibekali fotokopi dan tidak boleh dengan tangan kosong.

“Apa betul atau nggak atas tanah  yang dimaksudkan itu. Sebab, bisa beda kecamatan, karena tanah yang dinilai  adalah tanah kosong. Oleh sebab itulah, pendidikan ini   penting sekali,” katanya.

Menurut Wahyudi, pada pelatihan kali ini menghadirkan narasumber dari BPN supaya tahu jenis- jenis sertifikat dan mengundang pembicara dari  Pemkot Surabaya.

Khususnya, pembicara untuk memberikan pemahaman pada peserta tentang surat ijo yang sangat  sensiitif itu. Sebab, tanah miliknya Pemkot Surabaya dan yang dinilai adalah bangunannya saja. “Penilai untuk menilai jaminan harus hati-hati,” ucapnya.

Para penilai yang mengikuti PPL ini, punya kewajiban untuk melanjutkan profesinya dan meningkatkan kemampuannya. “Para penilai ada kewajiban mempunyai poin dan menambah poin. Hari ini memiliki 8 dan tahun ini harus ikut PPL lagi supaya  mendapatkan 15 poin,” kata Wahyudi .

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*
*